Hari Ini Dipanggil Kejaksaan Soal Kasus ‘Pokir Gate’ ? Sekda Siap Jawab Apa-Adanya

Hari Ini Dipanggil Kejaksaan Soal Kasus ‘Pokir Gate’ ? Sekda Siap Jawab Apa-Adanya

KARAWANG - Kejaksaan Negeri Karawang (Kejari) tak main-main dalam mengusut dugaan fee dana pokir di lingkungan Pemkab Karawang. Tak hanya memeriksa anggota dewan di DPRD Karawang. Kajari juga berencana memeriksa pejabat eksekutif seperti bupati, wakil bupati, hingga Sekertaris Daerah Kabupaten Karawang. Hari ini, Jumat (3/6)  Sekertaris Daerah Kabupaten Karawang yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) , Acep Jamhuri, menjadi pejabat eksekutif pertama yang dijadwalkan bakal diperiksa oleh penyidik di kejaksaan. Acep Jamhuri merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mengetahui penganggaran pokir yang mencapai Rp600 miliar. Kepada wartawan, Acep mengaku sudah mendapat surat panggilan dari Kejaksaan Negri Karawang. Acep pun tak menampik, bahwa hari ini (3/6) ia menjadi pejabat pertama di Pemkab Karawang yang bakal diperiksa kejaksaan. "Iya saya sudah terima surat panggilan dari kejaksaan. Baru dibaca hari ini, dan besok (hari ini,red) pemeriksaannya," kata Acep Jamhuri, kemarin (2/6). Meski pun sudah membaca surat panggilan pemeriksaan itu, Acep mengaku tidak mengetahui pasti permasalahan apa yang bakal ditanya pihak Kejaksaan kepadanya. Namun, sebagai pejabat dan warga negara yang baik. Acep mengaku bakal tetap datang memenuhi panggilan Kejaksaan hari ini. "Kalau (ditanya) soal pokir saya akan menjawab sesuai kapasitas saya. Namun soal adanya dugaan fee, saya tidak tahu. Biar saja itu urusan kejaksaan," kelitnya. Acep menegaskan, dugaan adanya fee pokir sebesar 5 persen itu bukan tanggungjawabnya. Apalagi dia tidak mengetahui persis siapa yang melakukannya. Menurut Acep, dia akan memenuhi panggilan kejaksaan haru ini, hanya untuk menjelaskan terkait pokir. Namun dia memastikan tidak mengetahui jika ada fee dari pokir tersebut. "Iya silakan saja kejaksaan mencari tahu soal itu (dugaan fee pokir,red). Tapi sebagai TAPD saya tidak tahu, karena bukan ranah kami," katanya. Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Martha Parulina Berliana memastikan seluruh anggota DPRD akan menjalani pemeriksaan terkait adanya dugaan fee dana Pokir. Tak hanya DPRD, semua penerima dana pokir di eksekutif termasuk bupati dan wakil bupati akan dipanggil. Diketahui dana pokir yang disediakan APBD Karawang mencapai ratusan miliar rupiah. "Mulai Senin (30/5) surat panggilan mulai kami kirimkan. Penanganan dana pokir sudah masuk tahapan penyelidikan. Kami sudah menugaskan Jaksa penyidik untuk segera melakukan pemanggilan," kata Martha, Jumat (27/5) lalu. Menurut Martha, sebelumnya pihak penyidik melakukan telaah atas lapaoran masyarakat terkait adanya fee dari dana pokir anggota DPRD. Berdasarkan hasil tela'ah yang dilakukan penyidik, kejaksaan meningkatkan status menjadi penyidikan. "Siapa pun penerima dana pokir akan kita periksa. Namun semua harus melalui tahapan pemeriksaan," katanya. (wyd/mhs)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: